BERTUAHPOS.COM, SIAK – Terkait aksi mogok kerja yang dilakukan oleh sekitar 60-an karyawan PT Shield On Sevice (SOS), di areal Dosan, Kecamatan Pusako, masih terus berlanjut sampai ada keputusan yang jelas dari perusahaan.
Aksi mogok karyawan perusahaan jasa keamanan ini dilakukan karena gaji yang diterima di bawah Upah Minmum Kabupaten (UMK) Siak tahun 2014. Para security diberi gaji pokok senilai Rp. 1,4 juta. Sementara di UMK ditetapkan, gaji karyawan Perkebunan Rp 1,85 jt. Jika dihitung dengan kenaikan tunjanggan lainnya, tiap karyawan dirugikan senilai Rp. 900 rb/bulan
Koordinator aksi, Supriyanto, Jum’at (3/10/2014) mengancam, para security mengaku akan melanjutkan mogok kerja hingga perusahaan mengabulkan tuntutannya. “Ini upaya menuntut hak kami, aksi damai dengan mogok kerja, sekarang hari ke 7 kami melakukan mogok. Dan akan terus berlanjut sampai ada kepastian dari perusahaan,” katanya
Mereka mengaku tidak takut jika perusahaan mengambil sikap lain. “Pekerjaan kami sekarang diisi oleh tenaga keamanan dari Security PT. SOS dari diskrit luar Siak. Jumlah kami di areal Doral dan Pusako sekitar 60 orang,” terangnya.
Bahkan, Supriyanto mengancam akan melanjutkan kasus ini ke ranah hukum, jika perusahaan tidak membayarkan haknya. “Kami tidak main-main, jika perusahaan mengacuhkan tuntutan kami, kami akan menuntut Dinas Tenaga Kerja untuk memproses pemotongan gaji kami ke ranah hukum,” tegasnya. (syawal)