BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU-Polemik penggusuran Pedagang yang berada di Daerah Milik Jalan (DMJ) Jalan Arengka, Pekanbaru usai. Disebutkan pedagang bersedia pergi dengan syarat pemerintah kota (Pemko) Pekanbaru, menertibkan tanpa pandang bulu.
Seperti yang disampaikan Kepala Badan (Kaban) Satuan polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pekanbaru, Zulfahmi Adrian kepada bertuahpos.com. “Persoalan di Pasar Pagi Arengka yang melanggar perda sudah selesai.
Pedagang bersedia membongkar sendiri lapaknya,” ujarnya Sabtu (15/11/2014).
Seperti diberitakan sebelumnya, puluhan Pedagang Kaki Lima (PKL) di pasar tersebut berorasi di depan kantor walikota Pekanbaru. Bahkan pedagang menantang Walikota Pekanbaru, Firdaus MT untuk turun langsung
menyaksikan kondisi pedagang.
“Mereka bersedia pindah, dengan syarat harus menertibkan secara merata tanpa pilih kasih. Dan kita siap,” ujar Zul.
Pantauan bertuahpos.com, sisi depan pasar pagi Arengka jelang siang memang terlihat sepi. Namun lapak-lapak seperti jual buah masih berdiri kokoh.
Beberapa waktu lalu DPRD bersama Satker Pemko Pekanbaru telah meninjau kondisi pasar. Pedagang diberi waktu untuk mengosongkan DMJ sebelum tim yutisi menertibkannya. (Riki)