BERTUAHPOS.COM, SELAT PANJANG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kepulauan Meranti melalui Pansus A kembali membahas beberapa Ranperda, Selasa (03/02/2015) kemarin. Salah satunya Ranperda Pengendalian Pencemaran dan Perusakan Lingkungan Hidup.
Â
E Miratna, anggota Pansus mengatakan bahwa permasalahan air limbah ini sangat berbahaya. Serta akan berdampak terhadap kerusakan lingkungan contohnya saja permasalahan air limbah perhotelan.Â
Â
“Septic tank yang ada di hotel lama kelamaan tidak akan bisa menampung limbah tersebut. Hal tersebut akan menjadi masalah saat limbah penuh sementara kita belum memiliki mobil pengisap kotoran manusia atau mobil tinja baik itu milik pemerintah maupun swasta,” jelasnya.
Â
Karena itu melalui perda, akan diatur permasalah pengelolaan air limbah tersebut. “Kita berharap dengan perda ini, pengaturan pengelolaan limbah bisa berjalan dengan baik, dan kerusakan lingkungan tidak terjadi,” ujar E Miratna.Â
Â
Selain ranperda yang berhubungan dengan lingkungan hidup, rapat juga membahas mengenai mengenai Ranperda Retribusi Perpanjangan Izin Memperkerjakan Tenaga Asing, dan Ranperda Urusan Pemerintahan yang Menjadi Wewenang Daerah Kabuapaten Kepulauan Meranti.
Â
Rapat tersebut dihadiri oleh anggota Pansus, antara lain Edi Masyhudi, Marhisyam, E. Miratna, H. Nursyahrudin, H. Zubiarsyah, Pauzi, Mikwan, Azni safri dan H. Nursalim. Selain anggota Pansus, Asisten I, Bagian Hukum Setda, Dinas Sosial Tenaga Kerja, Badan Lingkungan Hidup dan Tata Pemerintahan juga turut hadir pada rapat itu. (vany/rls)