BERTUAHPOS (PEKANBARU) – Menager Sumber Daya Manusia (SDM) dan Humas PLN Wilayah Riau dan Kepulauan Riau (WRKL) Agus Suwandi, mengatakan, persoalan kenaikan TDL merupakan kewenangan Pemerintah Daerah, bukan kewenangan PT PLN.
“PLN hanya sebagai pelaksana dan kenaikan TDL itu sebenarnya urusan pemerintah,” tuturnya.
Kata Agus Suwandi, soal kenaikkan TDL ini, Pemerintah Republik Indonasia dan DPR RI sudah jauh hari menetapkan dan menentukan per 3 bulan akan ada kenaikan TDL. Meski PLN belum bisa memberikan pelayanan maksimal saat ini, itu persoalan yang berbeda dan kenaikan TDL tetap dilaksanakan karena kewenangan dari Pemerintah.
“Oktober TDL tetap naik, sesuai perencanaan pemerintah sebelumnya, Oktober kita juga akan memberikan pelayanan terbaik dan memang kondisi PLN Riau seperti ini dan pemadaman terus terjadi untuk saat ini,” sebutnya lagi. (wan)