BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Penerapan Peraturan Pemerintah tentang perda sampah yang baru disahkan, perlu keseriusan penegak hukum agar tidak mandul. Penyataan ini diungkapkan Pengamat Tata Kota Universitas Islam Riau Mardianto Manan.
“Saya tidak menanggapi soal perdanya, tapi saya menilai harus ada keseriusan penegak hukum untuk menjalankan peraturan ini,” katanya saat ditemui di Kantor Walikota Pekanbaru, Rabu (10/12/2014).
Ia mengapresiasi dengan munculnya perda sampah untuk tahun 2014. Namun diingatkannya, jangan hanya pembuatan perda ini hanya untuk dapat duit atau dapat proyek saja. Sedangkan perdanya tidak jalan.
“Ini yang mesti dirubah, bagaimana caranya itu urusan pemerintah,” tambahnya.
Untuk tahap awal, Mardianto menyarankan bahwa pemerintah harus gencar lakukan sosialisasi terlebih dahulu. Harus menyentuh ke setiap lapisan masyarakat. Barulah nantinya akan diberlakukan dalam bentuk tindakan yang bertahap.
“Misalnya dengan lisan dulu, kemudian baru buat teguran tertulis, baru dikenakan denda,” ujarnya. (melba)