BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU – Pemerintah Kota Pekanbaru telah menyerahkan laporan keuangan tahun anggaran 2015 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Riau. Pekanbaru sendiri menjadi daerah pertama yang menyerahkan laporan keuangan ke BPK.
Pada tahun 2014 lalu, Pemko Pekanbaru telah mendapatkan opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP). Permasalahan aset yang tak terselesaikan oleh Pemerintah Kota Pekanbaru menjadi kendala untuk mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
“Dari hasil laporan tahun 2014 untuk Kota Pekanbaru memang dapat opini wajar dengan pengecualian. Ada beberapa pengecualian yang kita berikan,” kata Kepala BPK RI Perwakilan Riau Harry Purwaka.
Pihaknya sendiri sudah memeriksa pendahuluan sejak bulan Februari sampai akhir Maret, dari pemeriksaan tersebut BPK melihat tindak lanjut yang dilakukan pemerintah kota Pekanbaru terkait laporan keuangan 2014.
“Dari situ kita juga melihat tindak lanjut yang dilakukan oleh pemerintah kota Pekanbaru terkait laporan keuangan 2014. Kami beri catatan hal apa saja yang dilakukan terkait laporan keuangan mereka di tahun 2015,” sambungnya.
Kata Harry, beberapa catatan yang menjadi perhatian untuk Pemerintah Kota Pekanbaru salah satunya adalah permasalahan aset. Karena hal tersebut yang menjadi pengecualian dari pemerintah kota dan beberapa hal catatan yang menjadi perhatian pihak pemerintah.
Disinggung mengenai pernyataan Wakil Wali kota Pekanbaru Ayat Cahyadi yang mengatakan bahwa Pemko tidak mengeluarkan bantuan pendidikan atau beasiswa karena aturan dari BPK, Harry sendiri mengatakan akan mengecek kembali hal tersebut.
“Untuk bantuan pendidikan ya, saya perlu pengecekan secara detil untuk beasiswa itu. Saya juga akan lihat bagaimana catatan kami untuk Kota Pekanbaru terhadap bantuan tersebut,” katanya lagi.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru menyerahkan laporan keuangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2015. Penyerahan ini berlangsung di Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Riau, jalan Jendral Sudirman.
Penyerahan tersebut dilakukan oleh Wakil Wali Kota Pekanbaru Ayat Cahyadi yang didampingi oleh Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Pekanbaru Muhammad Noer dan diterima langsung oleh Kepala BPK Perwakilan Riau Harri Purwaka.
Pemko sendiri juga akan menunggu hasil audit dari BPK atas laporan keuangan Pemko Pekanbaru. Selain itu, Ayat juga berharap dari hasil audit BPK terzsebut, Pemko akan mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
Penulis: Iqbal
Â