BERTUAHPOS.COM (BPC), SIAK – Anggaran dana kampung (ADK) triwulan ketiga tahun 2016 belum juga cair hingga saat ini. Hal ini menjadi perhatian khususnya bagi aparatur kampung, yang harus bertahan dengan tidak menerima gaji sejak 4 bulan tekhir.
Saat dikonfirmasi ke dinas terkait, Kepala Bagian Umum Badan Pemberdayaan Pemerintahan Masyarakat Desa, Nining tampak enggan memberikan jawaban. “Untuk mengenai ADK saya tidak berani menjelaskan karena itu riskan”, ujar Nining kepada kru bertuahpos.com, Senin (03/04/2017).
Baca:Â ADK Kabupaten Siak Dicairkan Hanya 80%, Penghulu Kampung Diminta Tanda Tangan Surat Tunda Bayar
Sebelumnya, salah seorang penghulu di Kabupaten Siak yang tidak ingin disebutkan namanya mengatakan bahwa ADK akan dicairkan dalam waktu dekat. Namun tidak dicairkan secara penuh, hanya sekitar 80% dan semua penghulu di Kabupaten Siak diharuskan menandatangani surat tunda bayar.
Penulis: JP