BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU – Uwo (40), seorang pedagang telur ayam ras di Pasar Kodim Pekanbaru tidak bisa menyimpan rasa kagetnya, tatkala mendengar ada telur ayam berlabel halal.
“Ha? Ada telur haram?” ujarnya saat ditemui bertuahpos.com, Jumat (19/5/2017).Â
Kagetnya Uwo, karena menurutnya itu sangat tidak masuk akal, sampai ada fatwa agama yang mengatur telur ayam sampai sejauh itu. Dia terlihat menggelengkan kepada ketika dijelaskan kronologis alasan mengapa telur ayam bisa menjadi haram.Â
Memang heboh di media sosial ada telur ayam haram. Alasannya karena ayam betina banyak dizinahi oleh ayam pejantan lainnya, sehingga telur yang dihasilkan dianggap haram.Â
“Penjelasan itu tidak masuk akal. Selamai ini saya jual telur tanpa label halal sah-sah saja tidak ada yang protes,” ujarnya.Â
Dia sepakat kalau itu hanya sebatas itu guyonan saja untuk mengganggu pasar. Ada pihak tidak bertanggungjawab hanya mencari sensasi.Â
Sebelumnya, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pekanbaru juga enggan menanggapi serius soal heboh telur ayam halal yang beredar di media sosial. Karena kabar tersebut lebih bersifat seperti guyonan semata.Â
Seperti yang disampaikan Ketua MUI Pekanbaru, Prof Ilyas Husti kepada kru bertuahpos.com. “Tidak ada itu. Mengada-ada,†sebutnya di ruang kerja.Â
Baca:Â Telur Ayam Cap Halal, Ini Kata MUI Pekanbaru
Prof Ilyas yang juga menjabat Direktur Pasca Sarjana UIN Suska Riau ini menuturkan pada dasarnya semua telur ayam dan unggas kebanyakan halal. “Kecuali yang kuning dan putihnya sudah menyatu,†sebutnya.Â
Kuning dan putih telur yang menyatu itu sudah berproses pada pembentukan anakan. Sehingga dianggap sudah najis. Hanya saja Prof Ilyas mendukung telur ayam diberi cap halal. Namun diperuntukkan agar telur ayam bisa dijamin kehalalannya.
“Karena kita khawatir jika ada telur palsu yang terbuat dari senyawa kimia. Yang berbahaya bagi kesehatan. Kalau yang seperti itu Kita dukung,†sebutnya. (bpc3)Â