BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU – Lembaga Pengembangan Tilawatil Quran (LPTQ) akan memberikan pemahaman soal regulasi baru kepada 80 dewan hakim di Provinsi Riau.
Ketua LPTQ Provinsi Riau Ahmad Syah Harrofie mengatakan, kebijakan baru yang akan diberikan kepada dewan hakim ini terkait perubahan dan penambahan baru dari cabang-cabang yang dipertandingkan dalam pergelatan MTQ ke depan.Â
“Nah, untuk regulasi baru dari LPTQ nasional itu menyangkut soal usia peserta dan lagu yang dibawakan peserta. Kalau dulu lagu itu ditentukan sendiri oleh peserta. Sekarang tidak seperti itu lagi,” katanya, saat ditemui bertuahpos.com, Senin (30/10/2017).Â
Dalam regulasi baru, untuk lagu dalam melantunkan ayat Al-Quran diberikan paket sesuai dengan nomor undian. Lagu itu sudah ditentukan oleh panitia. Dengan kata lain setiap qori harus menguasai semua lagu.Â
Sementara untuk regulasi baru pada sisi usia, kata Ahmad Syah, harus disesuaikan dengan usianya. Dalam regulasi lama boleh anak dengan usia berbeda namun kini sisi usia sendiri harus disamakan. Sebab itu juga memberi pengaruh terhadap kualitas qori.Â
“Misalnya kemarin kita pakai qori dengan usia 12 tahun. Sementara lawan-lawannya itu berusia 14 tahun. Ini nantinya akan berpengaruh terhadap qori sendiri. Makanya dalam regulasi baru ini diseragamkan. Nah, dewan hakim yang akan dilatik nanti semuanya berkenaan dengan itu,” sambungnya.Â
LPTQ Riau akan memberikan pelatihan kepada 80 dewan hakim di Hotel Mutiara Merdeka siang ini, Senin (30/10/2017). Pematerinya didatangkan langsung dari LPTQ nasional. Pelatihan ini dilangsungkan selama dua hari, hingga besok. Pelatihan ini dilakukan dalam upaya untuk meningkatkan kualitas dewan hakim di Riau dan pemahaman soal regulasi baru, dalam hal ini outputnya untuk pelaksanaan MTQ tingkat Provinsi Riau di Kota Dumai nanti. (bpc3)