BERTUAHPOS.COM, PANGKALAN KERINCI – Sebanyak 56 dari 156 tower telekomunikasi yang ada di Pelalawan dinyatakan tidak bertuan.
Hal ini terungkap saat rapat dengar pendapat (RDP) antara Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informasi (Dishubkominfo) dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dengan Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pelalawan, Rabu, (5/11/2014).
Dalam pertemuan tersebut membahas tentang pengutipan retribusi seluruh tower yang berdiri di Pelalawan. Dishubkominfo sendiri mengakui tidak mengetahui siapa pemilik bangunan tower tersebut, meski sudah berdiri sejak puluhan tahun silam.
“Dari 156 tower yang ada, kita baru mengutip retribusi dari 100 tower saja. Sedangkan 56 lagi atau sekitar 30 persen belum dapat dikutip, lantaran tidak jelas kepemilikan serta siapa pengurusnya,” ujar Kepala Bidang Kominfo Dishubkominfo Pelalawan, Ramalan Rauf
Sementara itu, Kepala Bidang Perundang-undangan Satpol PP Taswir, menegaskan bahwa selama ini pihaknya tinggal menunggu koordinasi dan komunikasi dari seluruh instansi di Pelalawan untuk menindak tower tak bertuan itu. (Maulana)