BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Pemprov Riau sudah mendistribusikan sebanyak 31 mobil dinas yang sebelumnya di tahan di rumah dinas Gubernur Riau, Jalan Diponegoro, Pekanbaru. Atas didistribusikannya mobil dinas ini, Pemprov Riau mengklaim bahwa hak pejabat terhadap fasilitas kendaraan dinas sudah terpenuhi.
Â
Gubernur Riau, Syamsuar mengatakan didistribusikannya 31 unit mobil dinas ini, setelah Pemprov Riau sebelumnya melakukan analisis terhadap kondisi spesifikasi kendaraan dan jumlah pejabat yang dianggap layak untuk menerima fasilitas itu.
Â
“Jadi diantara sekian banyak mobil dinas itu sudah dipilih mana yang layak sesuai standar untuk bisa dipergunakan oleh pejabat-pejabat. Dan mereka itu juga selama ini belum punya mobil dinas,” kata Syamsuar, di Pekanbaru, Senin 1 Juli 2019.
Â
Kepala Badan Pengelola Aset dan Keuangan Daerah (BPKAD) Provinsi Riau, Syahrial Abdi menjelaskan, sebanyak 31 mobil dinas itu didistribusikan kepada satu kepala dinas dan 30 Kabid, UPT dan Cabang Dinas.
Â
“Satu unit mobil dinas diberikan kepada satu orang pejabat eselon II, yakni Kepala Dinas Pendidikan, Rudiyanto. Selebihnya untuk kepala Kabid, Kepala UPT dan Kepala Cabang untuk dinas-dinas terkait,” kataya.
Â
Syahrial Abdi menuturkan, memang ada beberapa dinas di lingkup pemprov mempunya jabatan-jabatan khusus dan barus. Mobil dinas itu diambil dari kelebihan dan sesuai standarnya masih dianggap layak untuk dipergunakan dan sesuai peruntukan untuk pejabat eselon II dan III.
Â
“Sekarang masih ada kendaraan operasional yang nantu untuk distribusinya juga akan disesuaikan dengan standar kendaraan yang dibutuhkan dan disesuaikan dengan kebutuhan dinas masing-masing,” sebutnya.
Â
Menurutnya, dengan didistribusikannya 31 kendaraan dinas ini, pemprov sudah meminimalisir atau menghilangkan tidak ada lagi pejabat yang berhak menerima mobil dinas tapi mereka tidak memiliki kendaraan (hak sudah dipenuhi).(bpc3)