BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Pemerintah meyakini kalau menaikkan iuran BPJS Kesehatan merupakan hal yang wajar.
Kepala Staf Kepresidenan RI, Moeldoko menyebut kenaikan iuran BPJS Kesehatan memang diberlakukan pada semua kelas. Menjadi wajar karena jumlah iuran dengan beban BPJS tidak selama ini dianggap tidak seimbang.
“KSP tidak menangani BPJS-nya tapi persoalan-persoalan kami tangani, kita pahami untuk itu sangat wajar iuran dinaikan untuk semua kelas,” kata Moeldoko, seperti dikutip dari republika.co.id.
Masalah utamanya ialah lembaga penjamin sosial ini terus mengalami defisit duit. Sejauh ini yang sudah diinformasikan ke publik baru sebatas rencana kenaikan iuran. Sementara besarannya berapa, belum diputuskan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani.
Untuk di Riau, masalah yang sering dikeluhkan oleh pengguna BPJS Kesehatan, yakni masih adanya pelayanan kesehatan yang tidak sesuai. Masalah lain, masyarakat Penerima Bantuan Iuran selalu tidak tepat sasaran.
Awal 2019 lalu, dari 1,6 juta jiwa penduduk miskin di Riau, ada sekitar 831 ribu jiwa tersedia kuota untuk Penerima Bantuan Iuran (PBI) jaminan kesehatan, dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Riau 2019.
Dari jumlah tersebut baru sekitar 500 ribu jiwa yang terpenuhi. Sedangkan 300 ribu jiwa masyarakat miskin lainnya belum bisa menikmati BPI kesehatan. PBI jaminan kesehatan untuk 831 ribu jiwa itu dialokasikan dana sebesar Rp114 miliar dalam APBD tahun ini.
Sebelumnya, pemerintah setuju untuk menaikkan iuran Badan Pengelola Jaminan Sosial/BPJS Kesehatan sebagai solusi untuk mengatasi defisit yang mencapai Rp19,41 triliun. (bpc3)