BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU – Sebanyak 300 orang Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau mendapatkan status kenaikan pangkat.
Serah terima surat keputusan kenaikan penagkat itu berlangsung di Gedung Daerah Provinsi Riau, Jalan Diponegoro, Pekanbaru, Jumat (01/03/2016). Penyerahan surat kenaikan pangkat itu langsung dihadiri oleh Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau Arsyadjulaindi Rachman.
Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKP2D) Provinsi Riau Asrizal mentatakan surat keputusan kenaikan pangakat PNS itu dilakuka 2 kali dalam setahun.
“Ini bentuk sebagai bentuk apresiasi Pemerintah Provinsi Riau, atas kinerja mereka,” sambungnya.
Prosesi penyerahan surat keputusan kenaikan pangkat itu juga dihadiri sejumlah Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau.
Kata Asrizal dari 707 orang PNS di Riau yang memenuhi persyaratan sebanyak 300 orang. Sedangkan sisanya 440 orang PNS yang terdaftar di Pemerintah Provinsi Riau belum dapatkan persetujuan.
“Dan akan diproses pada periode berikutnya, apabila memenuhi syarat. Itu adalah hak pegawai sipil yang memenuhi administrasi sesuai Peraturan Pemerintah,” sambungnya.
Sementara itu Pelaksana Tugas (Plt) Gubenur Riau Arsyadjulaindi Rachman mengatakan bahwa dalam waktu yang singkat itu, hal terpenting perlu menjadi perhatian bersama adalah peningkatan kualitas SDM pegawai.
“Dari kemaren saya cerita setiap bertemu pejabat dari provinsi riau, bahwa SDM paling penting bagaimana bapak ibu bisa membingkatkan konpetensi kalau SDM nya tak mumpuni,” ujarnya.
Kepada setiap PNS yang mendapat surat keputusan kenaikan pangkat, Andi Rachman meminta kinerja PNS tidak hanya sebatas kemampuan yang ada saat ini. Tentunya pegawai diminta untuk lebih mendalami kompetensi masing-masing.
“Pokoknya bagi yang belum jangan khawatir. Masih ada peluang. Pengangkatannya secara bertahap memang,” kata Andi Rachman.
Dalam kesempatan itu, dia juga menjelaskan PNS tidak terlena dengan kerja enak di SKPD masing-masing. Sebab bisa saja pegawai yang masih berada digolongan bawah, akan lebih dulu mengalami kenaikan pangkat, ketimbang pegawai yang sudah lama bekerja di setiap SKPD.
“Kalau yang honor ternyata diterima dalam assesment, artinya harus ada yang tersingkir. Bapak ibu harus ingat pegawai yang muda-muda itu,” smabungnya.
Penulis: Melba