BERTUAHPOS.COM, RENGAT – Tinggal hitungan hari bagi seluruh umat muslim khususnya di Indonesia akan melaksanakan hari puasa, sebagaimana yang telah ditetapkan Organisasi Islam Muhammadiyah jadwal puasa akan ditetapkan 6 Mei 2019 1440 H mendatang.
Menindak lanjuti hal tersebut Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol-PP) Kabupaten Inhu menghimbau kepada seluruh lapisan pengusaha hiburan malam, warung internet, dan kafe, untuk saling menjaga dan menghormati antar sesama umat beragama khususnya umat muslim yang akan menjalankan ibadah puasa di bulan Ramadhan.
“Saya menghimbau kepada seluruh pelaku usaha mulai dari warnet hingga rumah makan dan cafe, untuk menghormati bagi yang menjalankan ibadah puasa nanti,” kata Kasat Pol PP H. Boby Rachmat S.STP, M.Si kepada bertuahpos.com
Dijelaskannya bahwa untuk selama bulan ramadhan bahwa pihaknya juga akan terkonsentrasi dan memberikan penindakan bagi masyarakat yang dinilai menggangu kamtibmas.
“Silahkan masyarakat menghubungi dengan nomor pengaduan 0853 5562 2245, baik via telpon ataupun whatsapp jika saja melihat gangguan dalam bentuk apapun insyaallah kita akan turun dan jika memang harus kita akan berikan tindakan,” katanya Boby.(cr2)