BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU – Ada beberapa fakta menarik yang patut kita lihat dari pelantikan ratusan kepala sekolah tingkat Sekolah Dasar Negeri (SDN), dan tingkat Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) yang terjadi kemarin, Selasa (23/1/2018).
Pertama, isu mutasi kepala sekolah sebenarnya sudah lama didengar. Namun hingga enam bulan sejak diwacanakan, hal tersebut tak kunjung terjadi. Bahkan DPRD Kota Pekanbaru sempat mempertanyakan hal tersebut kepada Pemerintah Kota Pekanbaru.
“Lebih kurang enam bulan yang lalu kita wacanakan pergantian kepala sekolah, namun baru bisa terjadi sekarang karena banyak evaluasi yang harus kita lakukan,” ujar Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru, M Noer.
Kedua, kepala sekolah yang dilantik tidak mengetahui bahwasanya akan dilantik menjadi kepala sekolah. Bahkan ada beberapa kepala sekolah yang mengatakan baru mengetahui hal tersebut satu jam jelang pelantikan.
“Saya baru tahunya satu jam jelang pelantikan, baru dikabari orang Dinas Pendidikan disuruh datang ke acara pelantikan,” ujar salah satu kepala sekolah yang baru dilantik dan tidak ingin disebutkan namanya kepada bertuahpos.com, Rabu (24/1/2018).
Fakta menarik yang terakhir ialah beberapa kepala sekolah yang pernah terlibat kasus pungli, justru tidak diganti dan masih menjabat di sekolah yang lama. Salah satunya ialah Kepala Sekolah SMPN 40 Pekanbaru, Khairul. Seperti yang diketahui, beberapa waktu lalu beberapa alumni SMPN 40 Pekanbaru mengadu, dikarenakan ijazah mereka yang ditahan akibat belum melunasi uang iuran komputer.
Baca:Â Ini Penjelasan Kepala Sekolah SMPN 40 Pekanbaru Terkait Uang Iuran Komputer
Menanggapi masih menjabatnya beberapa kepala sekolah yang memiliki nilai merah, Kepala Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru, Abdul Jamal, enggan menanggapinya.
“Semua yang dilantik sudah dievalusi sebelumnya,” ujar Abdul Jamal.Â
Seperti yang diketahui, kemarin (23/1) berlangsung pelantikan ratusan kepala sekolah yang berada di Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru. Terhitung ada 112 kepala sekolah yang baru dilantik. 112 ini terdiri atas 87 orang kepala sekolah tingkat Sekolah Dasar Negeri (SDN) dan 25 orang kepala sekolah tingkat Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN). (bpc9)