BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU – Jaringan Kerja Penyelamat Hutan Riau (Jikalahari) melihat bahwa perusahaan bubur kertas terbesar di Riau PT Riau Andalan Pulp and Paper (RAPP) telah mengangkangi komitmen mereka sendiri, tentang Sustainable Managemen Forest Policy (SMFP).
Koordinator Jikalahari, Woro Supartinah mengatakan, 2 tahun perusahaan itu menjalankan komitmen SMFP, namun realita di lapangan tidak menunjukkan bahwa komitmen itu mereka jalankan.
Pasca peluncuran SMFP ke 2 pada tanggal 3 Juni 2015 lalu, belum juga ada menunjukkan perubahan signifikan, seperti yang dijanjikan perusahaan yang terafiliasi dengan APRIL itu. Perusahaan itu masih sebatas melakukan sosialisasi dengan masyarakat sipil terkait komitmen mereka.
“Justru pelanggaran komitmen SMFP dan SMFP 2.0 terus terjadi. Dan secara sistematis terus dibiarkan oleh APRIL,” katanya, Kamis (28/01/2016), di kantor Jikalahari Jalan Serati, kecamatan Sukajadi, Pekanbaru Riau.
Baca:Â Satu Tahun SMFP, Bagaimana Realisasi Komitmen RAPP (April)?
Catatan Jikalahari, sepanjang tahun 2015 sebanyak 1.782 hotspot di area konsesi milik APRIL (April Group), hotspot terbanyak justru terjadi di area konsesi RAPP (Aprilasia), yakni sebanyak 240 hotspot. Selain itu juga masih terjadi konflik lahan antar masyarakat dengan anak perusahaan APRIL itu.
“Pasca lahan terbakar, APRIL belum melakukan tindakan apapun untuk menyelamatkan gambut yang telah rusak akibat terbakar,” sambungnya.
Dia menambahkan, komitmen yang RAPP gadang-gadangkan hanya sebatas pencitraan, agar produk kertas yang mereka buat laris manis di pasar internasional. APRIL ditekan internasional dan WBCSD untuk menerapkan itu. Yang menjadi penting dalam komitmen ini, ternyata APRIL masih menggunakan hutan alam untuk produksi kertasnya.
“Harusnya tidak adalah aktifitas penebangan hutan alam, sampai mereka mendapat rekomendasi dari HCV. Istilahnya moratorium penebangan hutan alam. Per 2019 pasokan pabrik bersumber dari hutan tanaman mereka,” sambungnya.
Sejak awal mereka berjanji untuk menyelesaikan konflik dengan masyarakat. Namun nyatanya hingga saat ini masih terjadi. Terutama dalam kasus yang terjadi di Pulau Padang, Kabupaten Kepulauan Meranti.
Hingga saat ini APRIL masih melakukan penebangan hutan alam. Temuan Jikalahari September 2013 lalu, anak perusahaan APRIL PT Triomas FDI masih melakukan penebangan terhadap hutan alam. (Melba)
Baca juga :Â Ringkasan: SMFP APRIL Dianggap Hanya Alat Dagang
baca juga:Â Â RAPP, Wilmar, Duta Palma Belum Lapor Kegiatan Importir
Â