BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Sebanyak 20 persen dari 134 perusahaan yang ada di Riau sudah melakukan perbaikan prosedur perizinan setelah dilakukan tinjauan evaluasi oleh Pemprov Riau.
Â
Kepala Badan Penanaman Modan dan Promosi Daerah (BPMPD) Riau Irhas Irfan mengatakan evaluasi tersebut dilakukan mengingat ada 12 perusahan di Riau yang tidak melaporkan izin prinsip.
Â
“Kami sudah lakukan evaluasi terkait perkembangan perusahaan yang istilahnya tidak mematuhi ketentuan yang sudah ditetapkan pemerintah,” katanya, Jumat (24/04/2015).
Â
Bagi perusahaan yang mau mentaati prosedur dan ketentuan pemerintah, Irhas mengatakan akan tetap dilakukan pembinaan.
Â
Sebagian perusahaan tersebut bermasalah soal penempatan alamat yang tidak jelas dan izin yang tidak mereka laporkan.
Â
“Izin prinsip mereka pegang, tapi izin lokasi tidak. Sebagian besar perusahaan ini alamatnya tidak jelas,” tambahnya. (melba)