BERTUAHPOS.COM, ROHIL – Anggota DPRD Provinsi Riau terpilih pada pemilu legislatif tahun 2024 dari dapil Rokan Hilir, Naladia Ayu Rokan yang akan mengakhiri masa lajangnya sedang menjalani prosesi pernikahan adat Melayu Riau dengan melaksanakan berandam dan malam berinai di kediaman rumah dinas Bupati Rohil, Selasa (22/4/2024) di kompleks perkantoran Batu Enam Bagansiapiapi, Rohil Provinsi Riau.
Naladia Ayu Rokan yang merupakan putri sulung dari pasangan Bupati Rohil Afrizal Sintong, S.IP, M.Si dan Sanimar, S.Pd akan melangsungkan akad nikah pada hari Rabu (23/04/2024) dengan pasangannya Bripda Ricki Hardiansyah, putra ketiga dari H. Hendri (H. Kantan) dan Hj. Ema Situmorang.
Sebelum melangsungkan akad nikah sebagai orang Melayu yang selalu menjunjung tinggi adat istiadat suku Melayu Riau secara turun temurun, Naladia Ayu Rokan sebagai perempuan Melayu yang akan menikah juga mengikuti dan melaksanakan prosesi pernikahan dengan adat istiadat Melayu Riau. Di mana seorang perempuan Melayu sebelum melangsungkan akad nikah akan menjalani prosesi berandam dan malam berinai.
Ketua Majelis Kerapatan Adat (MKA) Lembaga Adat Melayu (LAM) Rohil Datuk Sri Nasrudin Hasan melalui Ketua Bidang Seni dan Budaya LAM Rohil, Delsi Hendria, A.Md, SN alias Idel menjelaskan secara ringkas terkait tradisi berandam, di mana berandam merupakan sebuah tradisi yang memiliki tujuan membersihkan diri bagi calon mempelai perempuan. Dan Prosesi berandam dilakukan di rumah calon pengantin perempuan, di saksikan oleh orang-orang terpilih yang dituakan atau lobai-lobai dan dipimpin oleh seorang Mak Andam.
Dan peralatan yang digunakan dikatakan Idel adalah benang putih, kain putih, pisau cukur, gunting, dan telur. Serta makna dari tradisi berandam adalah untuk membentuk keindahan dari dalam dan luar diri calon pengantin perempuan serta membuat perbedaan terhadap keseharian calon pengantin perempuan sebelumnya.
“Dalam rangkaian acara pernikahan anak pak Bupati Rohil, ananda Naladia Ayu Rokan dengan Ricki Hardiansyah sebagai perempuan Melayu tetap menjalankan tradisi dan adat istiadat Melayu walaupun dunia modern juga masuk nantinya. Di mana seorang perempuan Melayu yang akan menikah sebelum ijab kabul akan melaksakan berandam dan malam berinai,” kata Delsi Hendria.
“Adapun tahapan berandam itu, pertama disiapkan pengantinnya, lalu disucikan dan dibersihkan mukanya, menjernihkan mukanya serta bagaimana membangkitkan aura mukanya dengan memotong sebagian rambut atas bagian depan atas. Pada intinya berandam ini bagaimana membangkitkan aura pada muka atau wajah calon pengantin perempuan yang dilakukan Mak Andam di hadapan orang ramai,” terangnya.
Dikatakan Delsi alias Idel lagi, calon pengantin perempuan dimandikan oleh kedua orang tua, sanak saudara untuk membersihkan diri serta diiringi doa-doa agar proses pernikahan dapat berjalan dengan baik dan lancar menuju pernikahan yang sakinah mawaddah warahmah.
Setelah prosesi berandam dikatakan Delsi, dilanjutkan dengan berinai curi pada malam harinya. Kenapa dikatakan Inai curi, di dalam adat Melayu sebelum si pria berada di situ, maka yang disebut Inai itu adalah berasal dari daun pacar namanya yang dicampur dengan bahan lain diolah dan dihaluskan sehingga menjadi bahan disebut inai.
“Jadi pacaran bagi orang Melayu dimulai dari malam berinai sampai menjelang ijab kabul. Untuk prosesi berinai curi dilakukan sebelum ijab kabul. Dan sebelum acara ijab kabul ada namanya runding ninik mamak yang melakukan perundingan, prosesi ini sangat penting dan memutuskan secara adat apakah kedua insan tersebut bisa atau tidak dinaikan statusnya untuk disatukan atau di ijab kabulkan,” ungkapnya.
“Setelah dilakukan ijab kabul, besok paginya akan dilakukan berinai lebai atau tepuk tepung tawar yang dilakukan para lobai-lobai dan keluarga disertai doa-doa. Kemudian, pada esok harinya akan dilakukan arakan-arakan pengantin sebagaimana yang dilakukan orang Melayu pada masa dahulu dengan membawa manggar pengantin, tabur beras kunyit, bertukar tepak dan disambut dengan pencak silat. Dan insyaallah hal itu masih tetap dilakukan dimasa sekarang,” jelasnya.
Sebelumnya, pada prosesi malam berinai, Bupati Rohil Afrizal Sintong sebagai orang tua dari Naladia Ayu Rokan menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh undangan yang telah hadir pada malam berinai tersebut serta memohon doa restu dari para undangan yang hadir.
“Atas nama keluarga, kami mengucapkan terima kasih kepada tamu undangan sekalian yang hadir pada kegiatan malam berinai ini, mohon doa serta restu kepada anak kami Naladia Ayu Rokan agar kelak menjadi keluarga yang bahagia, sakinah mawaddah dan warahmah,” kata Afrizal Sintong.
“Acara berinai merupakan sebuah tradisi masyarakat Melayu sebelum akad nikah di laksanakan dan sebagai warisan budaya Melayu yang harus tetap dilestarikan, di mana tradisi ini mencerminkan kebanggaan akan identitas budaya Melayu yang kaya, beragam dan masih tetap terjaga hingga saat ini,” terangnya. (Infotorial)