BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU – Sejumlah massa yang tergabung dalam barisan Aliansi Mahasiswa Peduli Asap (AMPAS), mendesak Polda Riau agar mengusir PT APSL dan menutup perusahaan itu. Pernyataan sikap ini atas dasar dugaan keterlibatan perusahaan tersebut dalam kasus kebakaran hutan dan lahan di Riau.
Koordinator Aksi, Taqim Nasri mengatakan, sejumlah lahan sawit yang terbakar di Kabupaten Rokan Hilir menyebabkan wilayah itu dilanda kabut asap cukup tebal. Peristiwa di Kecamatan Binai Darussalam.
“Kebakaran lahan itu diduga di lahan milik PT APSL atau Andika Permata Sawit Lestari. Kebakaran itu menghabiskan lahan sekitar 200 hektar lahan gambut,” katanya, Kamis (01/09/2016).
Dia menambahkan, akibat kejadian itu, sangat memberikan dampak buruk terhadap masyarakat sekitar. Sebanyak 300 Kepala keluarga dievakuasi ke tempat yang lebih aman. Kasus kebakaran di PT APSL ini adalah sebuah contoh bahwasannya perusahaan besar itu hanya memanfaatkan dan tidak pernah memikirkan kepentingan masyarakat sekitar.
“Bahkan kami juga mendengar adanya dugaan PT APSL ini tidak memiliki HGU, IL dan IUP,” sambungnya.
Para unjuk rasa meminta Kepala Polda Riau, agar melakukan penyidikan terhadap kebakaran lahan di perusahaan tersebut. Selain itu, aparat kepolisian juga harus menindak tegas pelaku pembakar lahan di PT APSL.
Selanjutnya, Polda Riau harus segera melakukan investigasi terkait kepemilikan HGU, IL, dan IUP milik perusahaan. “Kami menduga perusahaan sawit itu berdiri tanpa ada mengantongi izin tersebut,” tambahnya.
Penulis: Melba