BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU — Jalan rusak di Riau masih sangat banyak. Data awal tahun yang pernah dikeluarga oleh Gubernur Riau Syamsuar, masih ada sekitar ratusan kilometer jalan milik provinsi dalam kondisi rusak (sedang-parah). Kondisi ini tak lepas dari metode perawatan dan cara penanggulangannya. Syamsuar meyakini hal itu yang perlu diubah.
Dia meminta kepada Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, Kawasan Pemukiman dan Pertanahan (PUPR PKPP) Riau yang saat ini dijabat oleh M Taufiq OH, untuk melakukan perubahan pola perbaikan jalan rusak di Riau dengan sistem swakelola.
Dalam hal pengadaan, swakelola adalah pengadaan barang atau jasa yang pekerjaannya direncanakan, dikerjakan dan atau diawasi sendiri oleh kementerian, lembaga, daerah, institusi sebagai penanggung jawab anggaran, instansi pemerintah lain dan atau kelompok masyarakat.
Pengadaan melalui swakelola dapat dilakukan oleh Kementerian, lembaga, daerah, institusi penanggung jawab anggaran; Instansi pemerintah lain pelaksana swakelola, atau Kelompok masyarakat pelaksana swakelola. Menurut Syamsuar, cara ini dianggap jauh lebih efektif dan efisien. Kalau biasanya tunggu tender selesai baru — jalan rusak — bisa diperbaiki.
“Saya minta perbaikan jalan yang rusak di Riau dengan sistem swakelola, tidak menggunakan sistem tender lagi yang harus menunggu tender selesai,” katanya, Rabu, 1 Juli 2020.
Keuntungan Metode Swakelola
Metode swakelola memungkinkan perbaikan jalan rusak bisa langsung dikerjakan (perbaikan) tanpa harus menunggu waktu lama. Ada beberapa keuntungan, diantaranya; tidak menunggu kondisi jalan rusak parah baru diperbaiki. Artinya saat kondisi jalan sudah harus dilakukan perbaikan, maka sudah bisa langsung dikerjakan.
Selain itu, biaya yang dikeluarkan untuk perbaikan jalan rusak akan lebih ringan sebab tidak perlu menunggu kondisi jalan rusak terlalu parah. Semakin ringan kondisi kerusakan jalan, maka semakin murah biaya yang harus dikeluarkan untuk perbaikan.
Syamsuar mengatakan, dia akan menambah UPT jalan agar pekerjaan perbaikan jalan rusak bisa lebih ditangani dengan cepat. “Sekarang inikan hanya ada tiga UPT, kedepannya akan ditambah tiga UPT lagi sehingga satu UPT hanya akan menangani dua daerah saja,” sebutnya. (bpc2)