BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Setelah menuai protes dari pedagang yang berjualan di dalam komplek Mal SKA Pekanbaru, akhirnya gerai Indomaret yang berada di dalamnya dibatasi oleh Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru.
Menurut Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (DPP) Kota Pekanbaru, Ingot Ahmad Hutasuhut, pembatasan ini salah satunya berupa jam operasional.
“Jam operasionalnya kita batasi. Jika sebelumnya buka dari pukul tujuh pagi, kali ini hanya boleh buka mulai pukul 10 pagi,” jelas Ingot, Selasa 16 Juli 2019.
Selain jam operasional, Ingot menuturkan pembatasan lainnya juga dilakukan terhadap gerai Indomaret yang ada di dalam komplek Mal SKA Pekanbaru. Seperti pembatasan barang-barang yang dijual di dalamnya.
“Kita juga meminta untuk tidak menjual jenis makanan basah, seperti kue, mie dan lain-lain,” tutur Ingot.
Ingot menambahkan, pihak Indomaret juga tidak lagi diperkenankan untuk menyediakan bangku di dalam maupun di depan gerai.
“Begitupun dengan bangku dan meja yang selama ini ada di depan Indomaret, kita minta untuk tidak disediakan lagi,” pungkasnya.
Seperti yang diketahui, keberadaan gerai Indomaret di dalam komplek Mal SKA Pekanbaru menuai protes pedagang yang berada di sekitarnya. Pedagang menilai, keberadaan gerai Indomaret menjadi penyebab menurunnya jumlah pendapatan mereka sehari-hari. (bpc9)