BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU – Dua daerah di Riau akan melaksanakan pilkada serentak 2017 mendatang. Salah satu tahapan yang sedang berlangsung yakni seleksi Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu).
Seperti yang disampaikan Ketua Timsel Panwaslu, Asep Ruhiyat, Kamis (12/05/2016). “Sekarang sedang tahap wawancara. Merupakan tes akhir penyeleksian Panwaslu Kampar dan Pekanbaru,†ujar Asep.
Tes wawancara tersebut berlangsug selama dua hari. “Mulai Kamis ini sampai Jumat besok,” sebutnya.
Dikatakan Asep, dari puluhan orang yang mendaftar, saat ini sudah mengerucut menjadi 12 orang di masing-masing calon Panwaslu baik untuk Kampar mau pun Pekanbaru.
Kemudian setelah tes wawancara dilakukan, tim bakal menyeleksi kembali hingga tersisa enam orang. Selanjutnya ke enam nama itu nanti akan diserahkan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Riau untuk dilakukan “fit and proper test” (uji kelayakan).
“Setelah di Bawaslu baru selanjutnya tiga orang di masing-masing daerah untuk dijadikan anggota Panwaslu tersebut dilantik,” jelas Asep.
Untuk materi wawancara sendiri, pihaknya telah menyiapkan berbagai pertanyaan. Seperti soal visi-misi dan masalah-masalah terkait penyelenggaraan pemilu. “Nanti akan kita minta membuat makalahnya. Dari makalah itulah akan kita wawancara satu per satu,” tutup Asep.
Hasilnya sendiri secepatnya akan disampaikan kepada Bawaslu. Jika tidak ada aral melintak harapannya para anggota Panwaslu Kampar dan Pekanbaru mulai bertugas pada 30 Mei nanti.
Seperti diketahui, Kampar dan Pekanbaru masuk daerah yang melaksanakan Pilkada serentak 2017. Saat ini sudah banyak nama yang menyatakan keikutsertaannya. Termasuk para incumbent dan petahana.
Selain itu penyelenggaraan Pilkada di Kampar dan Pekanbaru rawan konflik. Hal itu dikarenakan dua daerah ini berdekatan. Bahkan masyarakat di tiga RW Kecamatan Simpang Tiga, Pekanbaru menolak masuk ke wilayah administratif Kabupaten Kampar.
Memang ada Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) No. 18 tahun 2015 tentang Tapal Batas Pekanbaru dengan Kampar. Sehingga tiga RW yang baru saja di mekarkan Pemko Pekanbaru tersebut dianggap masuk wilayah Kampar. Sehingga Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kampar dan Pekanbaru tengah membahas untuk antisipasi konflik. Di mana dengan wilayah yang saling berdekatan, sangat riskan terjadinya kecurangan dalam Pilkada, misalnya pemilih ganda.
Penulis: Riki