BERTUAHPOS.COM (BPC), LONDON – Warga Negara Indonesia (WNI) yang lulus menjadi dokter di luar negeri mengaku harus berjuang keras untuk bisa praktek di tanah air. Pasalnya, mereka harus menyerahkan ijazah ke Kementerian Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Kemenristekdikti) untuk penyetaraan dan mengikuti prosedur Konsil Kedokteran Indonesia dan Ikatan Dokter Indonesia (IDI).
Â
Hal itu terungkap dalam pertemuan dokter Indonesia lulusan Russia dengan Konsil Kedokteran Indonesia (KKI) yang diketuai Prof Bambang Supriyatno. Seorang dokter lulusan dari Russia, dr Dennis Ardianto mengatakan dokter WNI lulusan luar negeri juga harus mendaftarkan ke Konsil Kedokteran Indonesia guna bisa mengikuti placement test yang diadakan Kolegium Ikatan Dokter Indonesia (IDI).
Menurut dr Dennis Ardianto, dokter lulusan luar negeri tak jarang ingin kembali ke tanah air untuk mengamalkan ilmunya. Tetapi, hal itu tak bisa didapat dengan mudah.
“Tidak hanya dengan niatan kembali ke tanah air untuk mengabdi dan bisa langsung berpraktik di Indonesia, ada sekelumit proses yang cukup panjang yang harus dilalui dokter lulusan luar negri,” ujarnya, Sabtu (4/6).
Ia menjelaskan para dokter harus mendapatkan surat pengantar dari KKI untuk bisa melakukan proses adaptasi di universitas. Proses adaptasi di universitas lokal Indonesia untuk dokter umum lulusan luar negeri memakan waktu maksimal setahun sedangkan dokter spesialis lulusan luar negeri maksimal enam bulan.
Jika seorang dokter selama di luar negeri belum melakukan proses internship maka setelah proses adaptasi mereka perlu meluangkan waktu setahun guna menjalani internship.
“Selama ini ada proses yang cukup lama ketika seorang dokter lulusan luar negeri mau mengurus dokumen guna mendapatkan surat pengantar untuk bisa dibawa ke universitas,” katanya.
Proses selanjutnya sang dokter harus mencari sendiri universitas yang mau menerima proses adaptasi. Saat ini tercatat tidak banyak universitas yang membuka pintu tersebut.
Hal inilah yang membuat proses menjadi lebih lama. Proses menunggu ini bisa 1-2 tahun. Belum lagi biaya yang harus ditanggung dokter selama proses tersebut.
Â
Sumber: Antara