BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pekanbaru gencar menertibkan spanduk dan baliho ilegal. Hal ini guna menggenjot pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor periklanan, yang selama ini belum optimal.
Hal itu disampaikan Kepala Satpol PP, Zulfahmi Adrian, Senin (25/07/2016). Spanduk, baliho atau media iklan yang ditertibkan yakni terletak di ruas-ruas jalan Kota Pekanbaru.
Zulfahmi sampaikan bahwa razia yang dilakukan merupakan operasi rutin. “Hari ini kita turun ke lapangan untuk menertibkan spanduk, baliho atau banner yang terpasang di pinggir jalan,†sebutnya.
Barang bukti yang ditertibkan antara lain berlokasi Jalan Riau, Jalan Sukarno Hatta dan simpang empat Mal SKA tidak memiliki izin tayang. “Ini penertiban rutin untuk mendukung PAD dan K3,†ujar Zulfahmi.
Spanduk atau media iklan hasil operasi penertiban diamankan di Kantor Satpol PP sebagai barang bukti. “Diamankan di kantor. Yang tidak memiliki izin tayang kita tertibkan semua,†sebutnya.
Tentang disinggung tindakan yang diambil terhadap pemilik baliho, Zulfahmi mengaku sulit menghubungi mereka. “Kita sulit menghubungi mereka. Tidak tahu kapan memasangnya, mungkin mereka menyewa pihak ketiga. Tapi kita tegaskan, kalau kejadian berulang terhadap pelanggaran, baru pemilik akan dipanggil,” sebut Zulfahmi.
Penulis: Riki