BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU – Keberadaan Pasar Cik Puan yang masih terbengkalai, ternyata disalahgunakan fungsinya oleh orang-orang yang tidak bertanggungjawab. Seperti, dijadikannya pasar tersebut sebagai tempat mesum.
Terkait hal tersebut, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Riau angkat suara. Ketua MUI Riau Nazir Karim mengatakan, seharusnya pemerintah bisa menanggulangi permasalahan ini agar pasar tersebut bebas dari tempat maksiat.
“Pasar itu harus segera diselesaikan agar tidak terlalu banyak jadi tempat mesum. Bukan hanya cepat diselesaikan, pemerintah harus bisa mengawasi pasar itu,” katanya kepada bertuahpos.com saat dikonfirmasi
melalui selulernya, Selasa (20/9/2026).
Jika terlalu lama dibiarkan, maka tempat tersebut akan menjadi sarang mesum yang sangat besar. Dirinya memang tidak mengetahui pasti apa masalah dari Pemerintah Kota (Pemko) Pekannaru dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau belum menyelesaikan masalah pasar tersebut.
“Saya memang kurang mengikuti bagaimana permasalahan itu tidak selesai. Maka itu, pemerintah harus duduk bersama untuk menyelesaikan masalah ini. Karena pembangunan yang terbengkalai ini sangat mubazir sekali dan banyak dana yang dikeluarkan,” jelas Nazir.
baca:Â Miris Nasib Pasar Cik Puan, Pemko Pekanbaru Sudah Pasrah
Pria yang pernah menjabat sebagai Rektor Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim (UIN Suska) dua periode itu menambahkan, pemerintah seharusnya bisa bekerjasama dengan polisi atau perangkat
daerah untuk mengawasi pasar tersebut supaya tidak dijadikan tempat mesum.
“Libatkan pihak kepolisian dan perangkat daerah. Karena kalau sudah jadi sarang, pasti banyak hal-hal negatif yang pasti terjadi disana,” tuturnya.
Maka dari itu, sekali lagi ia menegaskan pemerintah harus bisa membenahi pasar tersebut. Karena akan banyak masalah lain yang ditimbulkan jika pasar tersebut tidak diselesaikan dengan cepat.
“Karena lebih cepat dibangun kembali, semakin bagus dan tempat maksiat bisa dikurangi,” tutupnya.
baca: Belum Ada Angin Segar Soal Pembangunan Pasar Cik Puan​
Penulis: Iqbal