BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU – Bulan suci Ramadan akan menghampiri masyarakat Islam. Seperti biasanya, Pemko Pekanbaru akan mengeluarkan kebijakan Walikota terkait bulan puasa.
Salah satu kebijakan Walikota, Firdaus nantinya akan mengatur tempat makan maupun tempat hiburan malam, untuk lebih diperketat jam operasionalnya. Hal ini disampaikan oleh Walikota Pekanbaru, Firdaus MT.
“Soal menghadapi bulan Ramadan, seperti biasa akan dikeluarkan kebijakan Walikota yang mengacu kepada kesepakatan tokoh masyarakat dan tokoh agama,” katanya, Selasa (17/05/2016).
Nantinya, keputusan tersebut akan mengatur tentang restoran maupun tempat hiburan. Setelah ada kesepakatan, kata Firdaus, barulah dibuat kebijakan Walikota berdasarkan hasil musyawarah tersebut.
“Hal ini sama dengan seperti tahun-tahun sebelumnya terkait kebijakan Walikota di bulan puasa tersebut. Kemungkinan pekan depan kita akan keluarkan dan sosialisasikan,” jelasnya.
Ketika ditanya apakah kebijakan tersebut sama dengan tahun sebelumya, Firdaus mengaku akan mengevaluasinya. “Kita evaluasi dulu untuk kebijakan tahun lalu, apakah kebijakan tersebut baik atau tidak. Kalau baik bisa dipakai dan akan dibuat untuk lebih baik lagi, kalau tidak ya untuk apa dipakai,” ujar Firdaus.
Terkait adanya rumah makan yang beroperasi selama bulan puasa tanpa ada pemberitahuan kepada masyarakat yang berpuasa, Firdaus hanya meminta mereka untuk disiplin dan menghormati.
“Makanya mereka harus disiplin dan dibutuhkan kesadaran. Selain itu, mengubah mainset juga tidak semudah membalikkan telapak tangan. Jadi kembali lagi kepada kesadaran,” tutupnya.
Penulis: Iqbal