BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU– Akhirnya setelah menanti sekian lama, PNS di lingkungan pemerintahan Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru bisa menikmati gaji 13. Sebelumnya Aparatur Sipil Negara (ASN) hanya menikmati gaji 14 sedangkan yang 13 ditunda akibat kondisi keuangan belum memadai.
Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Pekanbaru, Ingot Ahmad Hutasuhut, menyebutkan tepatnya cair hari ini (18/07/2016). “Kabarnya kita hari ini. Sudah diproses (gaji 13),†ujarnya.
Plt Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Pekanbaru Alek Kurniawan menyebutkan, memang untuk pencairan gaji 13 bagi ASN Pekanbaru sudah dilakukan sejak Kamis (14/07/2016) dan Jumat (15/07/2016).
Alek menjabarkan untuk pencarian gaji 13 tersebut Pemko Pekanbaru menyiapkan anggaran senilai hampir Rp 47 miliar. Diperuntukkan bagi 9.470 orang ASN yang ada.
Tentang pencairan ini, sudah diumumkan kepada seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkungan pemerintahan Pekanbaru. Sehingga Alek menghimbau agar administrasi yang berkaitan dengan pencairan agar segera diurus SKPD masing-masing.”Kita himbau pada SKPD segera mengajukan administrasi untk pencairan,” katanya.
Pecairan gaji 13 bagi ASN di jajaran Pemko Pekanbaru memang sempat ditunda tidak serempak dengan pembayaran gaji 14. Hal itu setelah menimbang kondisi keuangan yang belum memungkinkan. Makanya gaji 14 lebih diprioritaskan sebab merupakan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi ASN. Sedangkan gaji 13 diharap bisa membantu saat menghadapi musim tahun ajaran baru anak sekolah.
Sebelumnya Pemko sudah membayarkan THR ASN atau yang disebut gaji 14. Sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) kepada penyelenggaran negara, dan sudah menerima juknisnya, akhirnya Pemko mengucurkan sebanyak Rp 37 milyar untuk pembayarannya.
Pembayaran dilakukan akhir Juni 2016. Anggaran tersebut diperuntukkan kepada 9.470 ASN dan 45 orang anggota DPRD Kota Pekanbaru. Selain mengalokasi anggaran sebanyak Rp37 milyar tersebut, Pemko juga mengucurkan sebanyak Rp 2 milyar untuk pembayaran THR kepada Tenaga Harian Lepas (THL) di lingkungan Pemko Pekanbaru yang berjumlah 6 ribu orang tersebut menerima Rp 400 ribu.
Penulis: Riki