BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU – Setelah lama dicerca pertanyaan oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Riau, di Ruang Visualisasi Tugas Kepolisian Sekolah Polisi Negeri (SPN), Jalan Patimura, Pekanbaru, Jumat (29/04/2016). Koko Iskandar, mantan Anggota DPRD Provinsi Riau, akhirnya keluar.
Kepada wartawan dia juga menegaskan bahwa pertanyaan yang diajukan penyidik KPK masih sama dengan persoalan korupsi yang membelit petinggi-petinggi Riau sebelumnya
“Masih sama yang dulu juga cuma tersangkanya beda,” katanya.
Menurut mengakuan Koko, penyidik KPK lebih mendalami kasus dengan mengajukan pertanyaan soal pertemuan gubernur Riau,tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Riau tahun 2014 dan 2015 lalu.
Koko lebih menjelaskan soal mengapa realisasi APBD ketika itu masih sedikit, tapi Gubernur Riau tetap ngotot untuk memasukkan sejumlah anggaran pada perubahan APBD. “Tapikan terjadi juga,” katanya.
( Baca:Jalani Pemeriksaan KPK, Mansyur: Masih Pertanyaan Lama)
Pihak penyidik KPK mempertanyakan kenapa anggaran perubahan itu bisa berjalan sedangkan realisasi anggaran APBD murni masih sedikit.
“Itu memasukkan anggaran baru, tapi tidak mungkin membangun di perubahan. Kalau soal uang saya tidak ditanya,” sambungnya.
Setelah dilakukan pemeriksaan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, dari 10 orang saksi yang dipanggil sejak tadi pagi, hingga kini menjelang siang tinggal empat orang yang masih betahan dan sedang melakukan proses pemeriksaan oleh KPK.
Keempat saksi tersebut adalah Mansyur, Bagus Santoro, Aziz Zainal dan Koko Iskandar, mereka adalah mantan dan anggota DPRD Provinsi Riau. Pemeriksaan oleh pihak KPK ini terkait dengan tersangkutnya Suparman dan Johar Firdaus yang sudah ditetapkan KPK sebagai tersangka baru dalam kasus suap APBD.
Setelah usai dilakukan pemeriksaan, saat dikerumuni wartawan, Mansyur enggan berkomentar banyak. Dia masih mengakui bahwa beberapa pertanyaan yang diajukan tim penyidik KPK masih seputar pertanyaan lama. “Masih yang juga pertanyaannya,” katanya.
Pemeriksaan saksi oleh penyidik KPK ini menyangkut ditetapkannya Suparman dan Johar Fidaus sebagai tersangka baru dalam kasus suap APBD Riau, yang sebelumnya juga sudah menyeret petinggi Riau ke jeruji besi.
Penulis: Melba