BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU – Selain tiga daerah yang sudah sepakat menyatakan diri terlibat dalam pengembangan kawasan Industri Pelabuhan Kuala Enok, Gubernur Riau Arsyadjuliandi Rachman, membolehkan daerah lain untuk menitipkan perusahaannya untuk terlibat dalam pengelolaan kawasan itu.
Saat ini, tiga daerah yang sudah menyatakan sepakat untuk terlibat dalam pengelolaan kawasan industri itu adalah Kabupaten Indragiri Hilir, Indragiri Hulu, dan Kabupaten Kuantan Singingi.
“Daerah lain kalau mau terlibat kami persilahkan. Silahkan masukkan kerjasama perusahaannya, supaya mereka juga terlibat dalam pengelolaan kawasan ini,” ujarnya, Jumat (23/09/2016).
Dia menambahkan, pemerintah memberi keleluasaan keterlibatan perusahaan lain atas dasar prinsip kebersamaan dalam pengembangan kawasan industri tersebut dengan PT Pelindo I.
Baca: PT PIR Didesak Koordinasikan Perusahaan yang Akan Kelola Pelabuhan Kuala Enok
Namun demikian pengajuan tersebut tetap dikomandoi oleh PT Pembangunan Investasi Riau (PIR), yang sudah ditunjuk sebagai koordinator untuk menyusun konsep kerjasama tersebut.
Pemerintah Provinsi Riau juga mendesak PT Pembangunan Investasi Riau (PIR), untuk segera mengkoordinasikan kepada tiga kabupaten kota, yang akan terlibat dalam pengelolaan kawasan industri Pelabuhan Kuala Enok.
Gubernur Riau Arsyadjuliandi Rachman mengatakan, keputusan bahwa PT PIR akan menjadi koordinator keterlibatan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di daerah harus segera diselesaikan, agar proses kesepahaman kerjasama dengan pihak PT Pelindo I juga bisa disegerakan.
“PT PIR kami ingin segeralah melakukan koordinasi itu dengan kabupaten kota, perusahaan mana yang akan mereka libatkan dalam kerjasama sengan PT Pelindo I untuk kelola kawasan tersebut,” katanya.
Penulis : Melba