BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU – Meski perayaan kemerdekaan Indonesia yang ke 71 masih lama. Namun para pedagang kaki lima (PKL) penjual bendera mulai menjajakan dagangannya.
Seperti tahun-tahun sebelumnya, tempat favorit PKL yakni trotoar jalan. Seperti pantauan kru bertuahpos.com, Rabu (27/07/2016). Penjual bendera mudah dijumpai sekitar Jalan Sudirman atau Jalan HR Soebrantas Panam. Padahal mengacu pada Peraturan Daerah (Perda) No 5 tahun 2002 tentang ketertiban umum, tidak dibenarkan trotoar jadi lapak jualan.
Ketika dikonfirmasi, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Zulgahmi Adrian membenarkan mulai ramai pedagang bendera di trotoar. “Hasil pantauan kita memang sudah ramai. Memakai trotoar sebagai tempat jualan mereka,†ujarnya ketika dijumpai di Kantor Walikota Pekanbaru, Rabu (27/07/2016).
Zulfahmi atau biasa disapa Zul mengingatkan agar para pedagang tidak memakai badan jalan sebagai lokasi jualan. Atau jangan salahkan jika anggota Satpol PP melakukan penertiban. “Tidak boleh itu. Kita akan tertibkan, dilarang berjuaLAN bendera di trotoar jalan,†sebutnya. Jika pedagang menjual bendera di atas trotoar, artinya sudah merampas hak pejalan kaki.
Zul menegaskan sesuai peraturan daerah (Perda) Pekanbaru trotoar jalan harus bebas dari pedagang kaki lima (PKL). Saat ini anggotanya rutin melakukan monitoring termasuk penertiban terhadap reklame ilegal.
Zul mengharapkan kesadaran pedagang supaya tidak berjualan di trotoar. “Walau sifatnya musiman tetap tidak boleh. Itu ada Perdanya. Kalau masih jualan, akan kita razia,†tegasnya.
Penulis: Riki