BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU – Plt Gubernur Riau Arsyadjuliandi Rachman akhirnya menetapkan status darurat pencemaran udara. Keputusan itu diambil setelang Pemerintah Provinsi Riau dan Satuan Tugas menggelar rapat tertutup di Lanud Roesmin Nurjadin, Senin (14/09/2015), Pekanbaru.Â
Penetapan status itu berdasarkan Indeks Standar Pencemaran Udara (ISPU) di Riau beberapa hari ini bertahan di status “Berbahaya”.
Pernyataan itu langsung disampaikan Andi Rachman kepada wartawan, usai rapat internal bersama tim Satgas Karhutla. “Kita pantau terus melalui Posko,” katanya.
Dia menambahkan beberapa hari terakhir ini papan Indek Standar Pencemaran Udara bertahan di atas 300 Psi. Akhirnya hasil rapat menyepakati bersama bahwa penetapan keadaan darurat pencemaran kabut asap di Provinsi Riau sudah ditetapkan.
Rapat ini dihadiri oleh BPBD Riau, Diskes, Danrem, dan Forkopimda Riau di Posko Siaga Darurat Asap, Lanud TNI-AU Roesmin Nurjadin Pekanbaru. (melba)
Â