BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU – Setelah dilakukan sosialisasi dalam bentuk pemberitahuan secara umum, pihak Dinas Perhubungan Provinsi Riau terlihat turun langsung ke lokasi untuk melakukan penertiban. Hal ini dilakukan agar sepeda motor tidak melintas di fly over Jalan Sudirman, Pekanbaru.
Diberlakukannya larangan sepeda motor melintas di jembatan layang seiring dengan dikeluarkannya peraturan dari Dinas Perhubungan Provinsi Riau. Pemberlakuan aturan ini sudah dimulai sejak awal Oktober 2016 ini.
Staf di Dinas Perhubungan Provinsi Riau, Abdullah Nur mengatakan, sesuai dengan surat perintah tugas yang mereka terima, petugas dari Dinas Perhubungan Provinsi Riau dan Kota Pekanbaru, serta aparat kepolisian akan melakukan sosialisasi secara langsung kepada pengedara sepeda motor dalam kurun waktu sebulan ini.
“Kami diminta melakukan sosialisasi secara langsung aelama sebulan dulu. Jika memang masyarakat masih belum mengerti, kemungkinan akan ada tahap lanjutan dari petugas untuk langsung turun ke lapangan,” uajrnya kepada bertuahpos.com, Selasa (04/10/2016).
Aktifitas sosialisasi fly over bebas sepeda motor ini sudah berlangsung sejak Senin kemarin. Mulai dari pagi, petugas dari Dinas Perhubungan ini akan turun ke jalan dan langsung mengarahkan sepeda motor untuk tidak melintas di fly over.
Petugas akan istirahat pada pukul 12.00 siang. Selanjutnya, pukul 15.00 petugas akan kembali turun ke jalan untuk mengarahkan kendaraan, sampai pukul 18.00. “Sejauh ini belum ada perlawanan dari masyarakat,” tambahnya.
Penulis : Melba