BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU – Pemerintah Provinsi Riau menegaskan kepada setiap perusahaan atau toke sawit, untuk tidak macam-macam dalam melakukan transaksi jual beli sawit.
Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Riau M Firdaus mengatakan, pihaknya membentuk tim untuk melakukan pemantauan ke setiap daerah dan perusahaan sawit di Riau. Pemantauan ini dalam rangka mengawasi transaksi para toke dan perusahan kepada petani sawit agar tidak terjadi kecurangan.
“Kalau terbukti itu bisa dipidanakan,” katanya, kepada bertuahpos.com di Pekanbaru, Sabtu (05/09/2015)
Sejauh ini, menurut Firdaus, Pemerintah Provinsi Riau khawatir, dalam kondisi harga sawit yang semakin anjlok ada permainan oknum-oknum yang tidak bertanggungjawab untuk mencari keuntungan lebih.
“Kami akan mengontrolnya. Jangan sampai masyarakat dirugikan dengan timbangan. Pokoknya jangan main-main dengan timbangan.
Tim yang sudah dibentuk dari Disperindag akan diutus untuk turun langsung ke lapangan. Jika seandainya, ada perusahaan atau toke yang melakukan kecurangan itu, maka tidak segan-segan masalah ini akan dibawa ke ranah hukum dengan tuduhan pasal penipuan. (Melba)