Perusahaan Tak Bawa Surat Kontrak, Mediasi Ditunda
BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU- Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kota Pekanbaru kembali melakukan mediasi antara 41 mantan karyawan Bus Trans Metro Pekanbaru (TMP) dengan pihak perusahaan. Mediasi yang semestinya dimulai pukul 10.00 WIB molor hampir satu jam.
Mediasi ini merupakan ketiga kalinya, sejak mantan karyawan melaksanakan aksi protes. Rapat berlangsung tertutup termasuk dari awak media.
Sekitar pukul 11.34 WIB, masing-masing perwakilan sudah keluar dari ruang rapat. “Kontraknya tidak ada dibawa, makanya dilanjutkan Senin depan,” kata Ampe Rahman Purba perwakilan Disnaker Pekanbaru.
Dengan tidak dibawanya kontrak tersebut, pihak Disnaker kesulitan mencari jalan keluar atas keduabelah pihak. “Disnaker tidak bisa, karena beranjak dari kontraknya. Dari situ kita beranjak (mengambil keputusan), sesuai undang undang nomor 13 tahun 2003 tentang ketenagakerjaan,” katanya.
Purba menyayangkan perusahaan yang tidak membawa surat kontrak para karyawan yang telah habis masa kerjanya tersebut. “Kemaren sudah kita pesan itu, tapi mereka mengabaikan,” sesalnya.
Saat ditanya apakah empat tuntutan para mantan karyawan semua dipenuhi atau tidak, Purba belum bisa memastikan. “Tidak win win solution, kita sesuai undang undang Nomor 13 tahun 2003,” pungkasnya.
Saat ditanya apakah empat tuntutan para mantan karyawan semua dipenuhi atau tidak, Purba belum bisa memastikan. “Tidak win win solution, kita sesuai undang undang Nomor 13 tahun 2003,” pungkasnya.
Perwakilan perusahaan saat didekati pewarta langsung beranjak pergi. Dari informasi ada empat perwakilan perusahaan, salah satunya Yunianto sebagai pimpinan di lapangan sebagai pengawas.
Sudaryo, seorang wakil karyawan yang dipecat menyesalkan perusahaan tak membawa surat kontrak 41 karyawan. “Kami menuntut hak kami,seperti THR dan uang jasa yang tidak dibayarkan mereka (perusahaan),” katanya.
Sudaryo menjelaskan pada mediasi kedua bila perusahaan membayarkan THR ke 41 orang yang dipecat, mereka tidak akan melanjutkan tuntutan.”Tapi karena perusahaan bilang tidak ada uang, mana mungkin padahal ini perusahaan milik pemerintah. Makanya kita lanjutkan sampai tuntas,” katanya.
Sudaryo menegaskan mereka akan melanjutkan hal tersebut keranah hukum seandainya pada mediasi ke empat tidak menjumpai titik temu. “Kita perjuangkan sampai tuntas,” sebutnya. (Riki)