BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU – Kasus pengemplangan pajak yang dilakukan ratusan perusahaan sawit di Riau ternyata memberi dampak terhadap realisasi investasi di Riau. Hal ini diakui Kepala Badan Penanaman Modan dan Investasi (BPMPD) Provinsi Riau, Ismaili Fauzi.
“Pada dasarnya perusahaan itu untuk laporan LKPM mereka. Itulah landasan mereka berapa pajak yang harus dikeluarkan. Pengaruhnya ada terhadap realisasi investasi kita,” katanya, kepada bertuahpos.com, Senin (13/06/2016).
Dia menyebutkan, sebagian besar hasil temuan DPRD Riau beberapa waktu lalu, masalah banyaknya area operasi perusahaan yang tidak dilaporkan ke Direktorat Jendral Pajak. Artinya data yang mereka kemukakan tidak sesuai dengan jumlah operasional perusahaan itu di lapangan.
“Kan jadinya tidak sesuai dengan realisasi investasi. Seharusnya segini, tapi mereka lapornya segini,” tambahnya.
Menurut Ismaili, setiap perusahaan itu per triwulan harus buat Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) dan dilaporkan ke Pemerintah Provinsi Riau. Sementara untuk perusahaan sawit yang sudah punya izn tetap, wajib memberikan laporan itu per semester.
Dari laporan ini lah bisa dihitung berapa jumlah produksi perusahaan sehingga bisa ditentukan berapa pajak yang harus dikeluarkan perusahaan itu. Kalau laporannya tidak sesuai dengan data rill di lapangan, tentu juga pajak yang mereka bayarkan tidak sama.
“Apalagi kalau mereka tidak ada laporkan LKPM-nya. Sementara di Riau sendiri, tentu saja ada sekian triliun pula investasi Riau yang tidak terdata,” tambahnya.
Oleh sebab itu laporan LKPM yang dilakukan perusahaan tersebut sangat menentukan sekali terhadap realisasi pajak dan realisasi investasi di Riau. Kata dia, itulah alasan mengapa Pemerintah Provinsi Riau perlu memburu perusahaan untuk segera melaporkan LKPM-nya ke Pemerintah Provinsi Riau.
Untuk semester pertama ini jumlah angka dari perusahaan yang sudah melaporkan LKPM-nya ke Pemerintah Provinsi Riau sudah mendekati angka Rp 2 triliun.
Penulis: Melba
Â