BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU – Pasca penetapan kenaikan harga tertinggi atau HET elpiji 3 kilogram, Pemerintah Provinsi Riau melimpahkan pengawasan HEt ke kabupaten kota masing-masing.
Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi Riau M Firdaus mengatakan, harya yang sudah disetujui Pememerintah Provinsi Riau mejadi acuan bagi setiap kabupaten/kota dalam menetapkan harga.
“Informasi teknisnya ke Biro Ekonomi. Kenaikan itu berdasarkan pertimbangan beberapa komponen lain. Salah satunya biaya transportasi, dan lainnya,” katanyanya, Senin (27/07/2015).
Dia menambahkan kesepakatan kenaikan harga elpiji yang sudah disepakati itu sudah mendapatkan persetujuan dari Plt Guberi Arsyadjuliandi Rachman pada akhir Juni lalu.
Informasi dari Disperindag Kota Pekanbaru, Provinsi Riau menetapkan HET sebesar Rp 2.600. Penetapan harga ini di pasaran tinggal menunggu penandatanganan SK dari Walikota Pekanbaru.
“Sementara untuk setiap wilayah kabupaten / kota yang mengajukan, penetapan harganya dilimpahkan ke kepada daerah masing-masing. Kenaikan ini tidak terlalu tinggi. Dan pemberlakukannya tergantung daerah,” tambahnya. (Melba)