BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Bentuk tanggung jawab perusahaan yang ada di Kabupaten Rokan Hulu, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rokan Hulu melalui Administrasi Wilayah (Adwil) lakukan kegiatan Rapat Koordinasi (Rakor) sekaligus ekspos Tanggung Jawab Sosial Perusahaan (TJSP) tahun 2022, di Pendopo Rumah Dinas Wakil Bupati Rokan Hulu, Kamis 16 Maret 2023.
Hadir Ketua TJSP Rokan Hulu yang merupakan Wakil Bupati Rokan Hulu Indra Gunawan, Assisten I Setda Rohul Fhatanalia Putra, Kepala Dinas Perkebunan Agung Nugroho, Kepala Dinas DLH Suparno, Kepala Dinas Pariwisata Gorneng, Kepala Dinas Pendidikan Margono, Kepala Badan BPKAD Zulheri, Kepala Dinas Kopnakertrans Zulhendri, Plt Kepala Dinas Perhubungan Minarli,Plt Kepala DPMPTSP Munandar,Kepala Bagian Administrasi Wilayah Muhammad Franovandi,S.STP,M Si, Perwakilan Dinas seRohul dan pimpinan perusahaan yang ada di Kabupaten Rokan Hulu.
Kepala bagian Adwil Rokan Hulu, M Franovandi menjelaskan bahwa saat ini di Kabupaten Rokan Hulu terdapat 129 perusahaan aktif yang mana dari 129 perusahaan ini yang baru melaporkan tanggung jawabnya secara rutin untuk tahun 2022 baru 50 perusahaan atau 39 persen sementara 60 persen Perusahaan lainnya belum melaporkan TJSP nya untuk tahun 2022.
Kepala Adwil Rokan Hulu ini pun menyampaikan bahwa kegiatan Rakor ini sengaja dilakukan di luar ruangan guna mengganti suasana yang biasanya kegiatan ini dilakukan dalam ruangan.
Sementara itu Wakil Bupati Rokan Hulu, Indra Gunawan menyebutkan bahwa dalam memenuhi tanggung jawabnya setiap perusahaan yang ada di Rokan Hulu telah menyalurkan TJSP nya akan tetapi belum dilaporkan.
“Saya meyakini bahwa setiap perusahaan melakukan TJSP nya akan tetapi persoalannya saat ini terkait penyalurannya tepat sasaran apa tidak” ungkap Wabup.
Selain dari pada itu kedepannya setiap perusahaan mulai hari ini harus memiliki izin dari Rokan Hulu seperti tender yang akan dikerjakan perusahaan, hal ini berguna supaya pajak nya bisa menjadi penambahan PAD bagi Rokan Hulu.
Masih ada waktu bagi perusahaan untuk melaporkan TJSP 2022 nya hingga batas April 2023, jika nanti tidak dilaporkan maka selaku Ketua TJSP Rokan Huku dirinya akan melakukan Sidak ke Perusahaan tersebut.
Dengan diadakannya Rakor kali ini semoga kedepannya perusahaan yang ada di Rokan Hulu nanti dalam menyalurkan TJSP nya lebih tepat sasaran sehingga nanti TJSP tersebut benar benar bisa dirasakan langsung oleh masyarakat akan manfaatnya.
“Pemda berharap kiranya Perusahaan yang belum melaporkan TJSP nya dapat di laporkan paling lambat bulan April 2023” ujar pria yang akrab disapa Ujang Lurah ini.
Dirinya berharap semoga dengan semangat dan keseriusan dari perusahaan serta kerjasama yang baik dengan pemerintah pembangunan di Kabupaten Rokan Hulu semakin baik dan menjadikan Rokan Hulu Kabupaten yang berkembang dan sejahtera. (rilis)