BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU – Kasus kematian satwa bertubuh besar dan dilindungi itu acap kali menimbulkan gejolak ditengah masyarakat. Terutama dikalangan NGO.
Â
Dari hasil beberapa penelitian dan survei yang dilakukan WWF Riau, bahwa keberadaan kawanan gajah yang hidup berpindah dari wilayah satu ke wilayah lainnya, akan memberikan keseimbangan ekosistem lingkungan di kawasan hutan, atau habitat hewan bertubuh besar itu.
Â
“Salah satu fungsi keberadaan gajah yakni sebagai penyeimbang ekosistem. Misalnya dia makan buah disatu kawasan, kemudia mengeluarkannya dalam bentuk kotoran diwilayah lain dan akan menyebarkan tumbuhan itu di kawasan tempat mereka berhenti,” kata Koordinator Monitoring Kejahatan Perdagangan Satwa Liar WWF Osmantri Abeng.
Â
Berdasarkan Peraturan Pemerintah nomor 13 tahun 1994 tentang perburuan satwa liar menjelaskan bahwa aktifitas berburu adalah kegiatan yang bersangkut paut perburuan. Padahal satwa buru adalah jenis satwa liar tertentu dan telah ditetapkan oleh pemerintah yang boleh diburu.
Â
“Sementara gajah adalah jenis satwa yang jelas-jelas mendapatkan perlindungan. Dan tidak boleh diburu,” kata Abeng.
Â
Kedua gading gajah, pada prinsipnya selain difungsikan untuk melindungi dari serangan predator, gading yang bagus adalah lambang seksualitas yang tinggi dikawanan gajah. (Melba)