BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU- Sementara ini warga Pekanbaru belum bisa melakukan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di UPTD Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) yang berada di kecamatan. Sebab saat ini masih dalam tahap pengerjaan server atau jaringan.
Â
Hal itu disampaikan Kepala Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Pekanbaru Yuliasman kepada bertuahpos.com. “Belum, belum bisa bayar di UPTD. Karena sekarang masih pemasangan jaringan,” katanya, Jumat (14/08/2015).
Â
Namun dirinya optimis pembayaran PBB melalui UPTD Kecamatan sudah bisa di lakukan seminggu ke depan. Supaya bisa mempermudah masyarakat. “Perkiraan kita pekan depan sudah bisa bayar PBB lewat UPTD. Jadi masyarakat tidak perlu antri terlalu lama,” katanya.
Â
Ketujuh UPTD nanti akan berada di kecamatan Pekanbaru Kota, Senayan Raya, Rumbai, Bukit Raya, Payung Sekaki, Tampan, Marpoyan Damai. Selain itu dengan konsep jemput bola pihaknya optimis dapat mengenjot Pandapatan Asli Daerah (PAD) melalui sektor PBB. “Himbauan kita masyarakat jangan membayar PBB pada waktu mepet, supaya tidak antri. Dan nanti juga bisa bayar di UPTD, jadi tidak perlu jauh-jauh datang kemari,” sebutnya.
Â
Selain tujuh konter UPTD, Dispenda juga bakal menambah konter dikantornya. “Kita akan menambah sampai 10 konter di sini. Itu untuk melayani pembayaran PBB yang sudah mulai bergerak karena mendekati jatuh tempo,” katanya.
Â
Menurutnya tren bayar PBB masyarakat memang baru terlihat jelang jatuh tempo. “Ada juga yang menghindari terkena denda, ada juga yang sebelumnya tidak sempat. Pas hampir jatuh tempo baru dibayar,” katanya. Â (Riki)