BERTUAHPOS.COM, BUKITTINGGI – Pembahasan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Pelaksanaan Anggaran Sementara (RKUA-PPAS) 2017 Kota Bukittinggi, terancam molor.
Pasalnya pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) terkait Organisasi Perangkat Daerah (OPD) hingga kini masih belum selesai. Sementara OPD harus sejalan dengan RKUA-PPAS 2017.
“Jika tidak selesai pembahasan OPD, maka bisa dipastikan pembahasan RKUA-PPAS 2017 terancam molor. Karena sesuai dengan peraturan bahwa pembahasan RKUA-PPAS harus sejalan dengan OPD,” jelas anggota Badan Anggaran DPRD Bukittinggi, M.Nur Idris, Rabu (28/09/2016) kepada awak media.
Disampaikannya, hingga kini belum ada titik temu dalam pembahasan Ranperda OPD antara DPRD dengan Pemerintah pemko Bukittinggi, Provinsi Sumatera Barat.
Sementara jelasnya, RKUA-PPAS sudah dihantarkan oleh Pemerintah Kota kepada DPRD sejak beberapa waktu lalu.
Sementara, Ketua Balegda DPRD Kota Bukittinggi, Ibnu Azis, bahwa PP No 18 tahun 2016 tentang perangkat daerah, yan g disahkan pada Agustus lalu, dimana dalam peralihannya, Perda terkait OPD dibunyikan paling lambat 6 bulan setelah diterbitkan.
Ternyata baru dua bulan kurang berjalan PP, keluar pernyataan Mendagri, mengintruksikan harus selesai 30 Agus 2016 dan pembahasan RKUA-PPAS 2017 harus paralel dengan penetapan OPD.
“Artinya menjadi acuan dalam pembahasan RAPBD 2017. Namun, respon daerah berbeda-beda, ada yang benar-benar menjalankan PP ada juga yang tidak, karena intruksi PP itu 6 bulan,” jelasnya.
Disampaikannya, Pemko Bukittinggi memasukan Ranperda OPD tanggal 25 Agustus, dan sampai kini terus dilakukan pembahasan. Belum disahkannya Ranperda OPD oleh DPRD karena masih ada hal yang belum disepahami seperti penggabungan, misal pendidikan serumpun dengan pemuda olahraga dan kebudayaan.
Namun politisi PKS Bukittinggi itu yakin dalam seminggu kedepan pembahasa Ranperda OPD bisa selesai dan menemukan titik temu.Â
Penulis: Khatik