BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU– Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru bersama DPRD gelar rapat paripurna, Selasa (04/10/2016). Rapat ke 9 masa sidang III terkait pandangan umum Fraksi DPRD Pekanbaru terhadap 3 rancangan peraturan daerah.
Namun rapat yang dipimpin Ketua DPRD Pekanbaru, Sahril ini molor hingga satu jam. Sesuai jadwal paripurna dimulai pukul 10.00 WIB, namun baru mulai pukul 11.00 WIB.
Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru diwakili Sekretaris Daerah (Sekda) Pekanbaru, M Noer.
Tiga Ranperda yang sedang dibahas tersebut yakni Penyelenggaraan Rumah kumuh, Tarif Retribusi Telekomunikasi, dan Perubahan Atas Penyertaan Modal Daerah PDAM dan Badan Hukum lainnya.
Penulis: Riki