BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU -Â Ombudsmen Riau menyebutkan bahwa sepanjang 2014 sedikitnya ada 246 pengaduan yang masuk ke meja lembaga independen pemerintah ini.
Â
Ketua Ombudsmen Riau Ahmad Fitri menyebutkan bahwa sebagian besar laporan yang masuk adalah masalah administrasi pertanahan dan kepegawaian. Umumnya mereka yang mengadukan ke Obudsmen biasanya mengeluhkan soal tumpang tindih SKGR. “Itu untuk masalah pertanahan,” katanya kepada bertuahpos.com, Jumat (06/02/2015).
Â
Dia menambahkan persoalan administrasi di kantor pertanahan ini dikarenakan masih saja berkutat pada penundaan dalam jangka waktu yang lama soal pengajuan sertifikat tanah.
Â
“Kami menyebutnya ini dugangan kesengajaan atas penundaan tersebut,” ujarnya.
Â
Ahmad menambahkan salah satu contoh studi kasus, ada persoalan penerbitan SKGR tahan diarea yang sama oleh dua kecamatan di daerah Kulim dan Tangkerang. Masing-masing SKGR tersebut diterbitkan oleh kedua kecamatan tersebut.
Â
“Nantinya Ombudsmen akan verifikasi lagi kepada masing-masing kecamatan. Mengapa bisa muncul dua SKGR,” tambahnya. (melba)
Â