BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU – Belum lama ini, nelayan Riau di sekitar Pulau Jemur, Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) diusir oleh polisi perairan Diraja Malaysia. Mereka diusir saat menangkap ikan seperti biasanya di sana.
Kejadian tersebut tentu saja sudah tidak bisa ditolerir. Pasalnya Pulau Jemur masih masuk dalam kawasan perairan Provinsi Riau. Kondisi ini membuat kalangan DPRD Riau berang.
Pihaknya melakukan aduan ke Pemeirintah Pusat karena kejadian ini sudah menyangkut Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Adalah Komisi B DPRD Riau yang melaporkan kejadian tersebut kepada Kementerian Kelautan dan Perikanan RI.
Ketua B DPRD Riau, Marwan Yohannes, mengatakan, langkah ini diambil karena tidak adanya aksi dari pemerintah setempat untuk memperjuangkan hak dan wilayahnya.
“Pulau Jemur itu masuk Rohil, dan Rohil itu adalah Riau, Riau itu Indonesia. Tapi respons sangat kurang dari pemerintah setempat,” kata Marwan.
Didalami Marwan, aksi pengusiran nelayan Riau oleh Diraja Malaysia sudah menyangkut NKRI dan kedaulatan negara. Jika dibiarkan, kejadian ini akan terus berlangsung dan perlahan-lahan perairan Riau di Pulau Jemur dicicil akan diklaim oleh Negeri Jiran.
“Rohil itu pernah menjadi penghasil ikan terbesar di Indonesia. Tak hanya ke kementerian, kita juga mengadu ke Dirjen Pengawasan Sumberdaya Keluatan dan Perikanan.
Kejadian di Pulau Jemur, Rokan Hilir bukan hanya terjadi sekali itu saja. Beberapa daerah di perbatasan perairan Indonesia dengan Malaysia juga sering terjadi. Bahkan diklaim tidak sedikit yang mengaku bahwa mereka sering ditodong pistol oleh polisi Malaysia.(yan)