BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU – Pemprov Riau melalui Dinas Perhubungan Provinsi Riau, mulai menerapkan kebijakan pelarangan roda dua melintas di Fly Over per 1 Oktober 2016.
Namun kenyataannya berdasarkan pantauan dilokasi, masih banyak pegendara yang melintas diatas Fly Over tersebut. Saat ini, di Pekanbaru mempunyai dua buah Fly Over yang dibangun pada masa mantan Gubernur Rusli Zainal.
Kedua Fly Over tersebut adalah Fly Over Harapan Raya dan Fly Over Sudirman-Tuanku Tambusai. Rencananya, Fly Over sendiri akan ditambah di simpang empat Mal SKA Pekanbaru.
Ternyata, masih banyak pengendara roda dua yang belum mengetahui peraturan tersebut. Salah satunya adalah Randa. “Tidak tahu ada peraturan itu, memangnya kenapa pengendara tidak boleh lewat,” ujarnya kepada bertuahpos.com, Sabtu (1/10/2016).
Saat ini di Fly Over sendiri memang terpasang rambu yang bertuliskan 30 KM dan satu rambu yang masih tertutup dengan kain putih. Tidak hanya di Fly Over Sudirman-Tuanku Tambusai, rambu serupa juga ada di Fly Over Harapan Raya.
Selain itu, masih kurangnya sosialisasi dari pemerintah tentang peraturan itu, membuat masyarakat tidak mengetahui hal tersebut. Seperti yang diungkapkan oleh Afri.
“Sosialisasi menurut saya masih kurang, kalau memang hari ini diterapkan kenapa masih melintas roda dua. Pemerintah harus tegas,” ucapnya.
Sebagaimana diketahui, Pemerintah Provinsi Riau telah menargetkan sosialisasi sepeda motor tidak melintas di fly over dilakukan selama tiga tahun.
Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Riau Rahmad Rahim mengatakan, target selama itu pada dasarnya lebih kepada waktu agar masyarakat secara keseluruhan betul-betul sadar dan memahami tentang aturan rekayasa lalu lintas fly over bebas sepeda motor.
Penulis: Iqbal
Â