BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU – Kekhawatiran tenaga kerja Riau akan gempuran tenaga kerja asing berdatangan menggarap potensi sumber daya alam, hingga saat ini memang tidak bisa dihindari.
“Negara kita bukan negara tertutup,” kata Menteri Ketenagakerjaan RI, Muhammad Hanif D, saat dia berkunjung ke Riau, Kamis (06/10/2016).
Dia menjelaskan, negara tidak membatasi tenaga kerja asing yang masuk sebatas hal itu masih sesuai dengan ketentuan dan prosedur yang berlaku. Solusinya, kemampuan tenaga kerja lokal di Riau harus betul-betul mendapat perhatian dari Pemerintah.
Dominasi tenaga kerja lokal Riau dilatarbelakangi dari tenaga profesional sektor Migas. Dia mentoring Pemerintah Provinsi Riau untuk senantiasa memperhatikan sumber daya manusia itu agar tidak kalah dari gempuran tenaga kerja asing.
Salah satunya dengan cara melakukan sertifikasi tenaga kerja. Kendala seperti ini, kata Menteri Hanif, selalu terkait soal legalitas dan jumlah tenaga lokal yang sudah mengantongi sertifikasi tenaga kerja.
Tenaga kerja profesional sektor Migas di Riau patut dikhawatirkan akan tergerus perlahan jika pemerintah daerah tidak membentengi hal ini sejak dini. Adanya sertifikasi tenaga kerja profesional merupakan salah satu syarat penting, agar SDM lokal Riau bisa bersaing dengan tenaga kerja asing.
Sejauh ini pemerintah pusat memang tidak pernah mempermasalahkan masuknya tenaga kerja asing profesional, jika masuk ke tanah air secara legal. Namun jika sebaliknya, pemerintah daerah juga harus bisa mengantisipasi masalah ini dengan melakukan penindakan tegas.
Penulis: Melba