BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU – Pemerintah Provinsi Riau meyakini bahwa masalah harga kelapa di Inhil harus dilakukan sistem resi gudang, atau bukti kepemilikan.
Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Riau M Firdaus mengatakan masalah kelapa Inhil masih berkutat pada masalah harga kelapa yang rendah, serta tidak ada jaminan bagi petani.
“Makanya kami mengusulkan ke Kementerian Perdagangan pakai sistem resi gudang saja,” katanya.
Dengan adanya bukti dokumen kepemilikan barang ini, ada kesepakatan penetapan harga khusus, agar harga kelapa di Inhil tidak terus-terusan jatuh. Setidaknya, dokumen itu bisa menjadi jaminan.
“Oleh karena resi gudang merupakan bukti kepemilikan, maka resi gudang ini dapat diperdagangkan, diperjual belikan, dipertukarkan, ataupun digunakan sebagai jaminan bagi pinjaman,” sambungnya.
Dia menambahkan, hal mendasar yang perlu dilakukan Pemerintah Kabupaten Inhil agar bisa memberikan jaminan kepada petani kelapa. “Dilakukannya sistem resi gudang agar mendapat jaminan petani kelapa di Inhil,”sambungnya. (Melba)