BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU– Senin (01/08/2016), LSM Penjara bersama Kelompok tani, mendatangi Kantor Walikota. Sebelum berorasi puluhan massa menyanyikan lagu Indonesia Raya.
Dikawal pulusan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dibantu kepolisian, massa aksi membacakan duduk persoalanya. Ketua LSM Penjara, Sunardi dalam orasinya meminta klarifikasi dari Wali kota Pekanbaru, Dr Firdaus MT terkait ganti rugi lahan kawasan Industri Tenayan Raya (KIT) Tenayan Raya.
Sebab Kata Sunardi ganti rugi lahan tersebut sarat atas dugaan penyelewengan dana. “Kami sudah lima kali ajukan surat untuk walikota klarifikasi persoalan tersebut. Tetapi tudak pernah digubris. Makanya kami berunjuk rasa meminta Walikota Klarifikasi masalah ganti rugi lahan,” sebutnya.
Sunardi membeberkan setidaknya saat ini masih ada pemilik tanah di kawasan KIT yang belum mendapatkan ganti rugi lahan. Dirinya mensinyalir Pemko Pekanbaru telah membayarkan uang Rp 6,12 miliar kepada oknum. Bukan pemilik asli lahan di sana pada tahun 2002 lalu. Sedangkan data yang diperoleh LSM Penjara biaya ganti rugi cuma Rp 3 miliar.
“Ini jelas ada penyelewengan dana dan dugaan korupsi. Silahkan bapak-bapak, kawan-kawan media elektronik dan cetak bisa menanyakan langsung ke pemilik lahan yang sah tentang ganti rugi ini. Apakah sudah ada dibayarkan apa belum?†sebutnya sambil menunjuk ke arah massa.
Untuk itulah pihaknya meminta Firdaus mengklarifikasi hal tersebut. Tidak hanya soal ganti rugi Lahan, LSM Penjara juga menanyakan terkait Izin Mendirikan Bangunan (IMB) pembagunan Kantor Tenayan Raya. “Kalau rakyat ditindak jika membangun tanpa IMB. Ini jelas Pemerintah yang melanggar Perda. Jadi pembangunan wajib dihentikan,” tegas Sunardi.
Penulis: Riki