BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU – Pemerintah Provinsi Riau ingin masalah tunggakan listrik di Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) sampai 5 bulan itu, harus dilakukan komunikasi ulang antara Pemerintah Provinsi Riau dengan LAMR.
Meski sudah dilunasi oleh pemerintah, tetap saja masalah ini harus mendapat kesepahaman agar selanjutnya hal serupa tidak terulang kembali. Sekretaris Daerah Provinsi Riau, Ahmad Ijazi, menyayangkan masalah ini harus terjadi.
“Tapi untuk tunggakan itu semuanya sudah diselesaikan oleh pemerintah Provinsi Riau. Kita akan komunikasi lagi lah kedepannya bagaimana,” katanya, Senin (15/08/2026).
Dia menambahkan, secara umum LAMR juga punya pengelolaan gedung, misalnya dari sewa aula dan pemasukan anggaran lainnya. Artinya, pemerintah juga berhak untuk tahu terhadap pengelolaan anggaran itu.
“Mungkin selama ini masih mengandalkan dana hibah. Makanya kami perlu melakukan tindak lanjut dan informasi lebih soal masalah ini,” tambahnya.
Pemerintah sudah mengeluarkan anggaran sebesar Rp 30 juta untuk melunasi tunggakan listrik selama 5 bulan. Bahkan listrik di LAMR sebelumnya juga sempat diputus oleh pihak PLN. Namun demikian, karena LAMR juga masuk dalam aset milik Pemerintah Provinsi Riau, oleh sebab itu pengelolaan anggaran itu juga harus jelas.
“Bagaimanapun masalah ini harus dibicarakan lagi. Seandainya itu dibayar Pemprov, bagaimana dengan pendapatan disana, misalnya sewa ruangan. Secara administratif harus dibenahi memang,” ujar Ahmad Ijazi.
Seperti banyak informasi beredar sebelumnya, pemutusan listrik oleh pihak PLN di gedung LAMR sempat menimbulkan beragam pendapat di tengah masyarakat. Masalah ini sangat berkaitan dengan dihilangkannya bantuan hibah Pemprov Riau terhadap lembaga itu. Karena Pihak LAMR Riau tidak sanggup membayar tagihan listrik selama lima bulan.
Penulis: Melba