BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU – Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru melalui Dinas Pasar (Dispas) kembali melelang investasi pasar induk tahun 2016. Sebelumnya pengelolaan pasar induk yang rencana dibangun di Jalan Soekarno Hatta sudah dilelang tahun 2015, namun sepi peminat.
Padahal keberadaan pasar induk sangat diharapkan guna mencegah adanya permainan spekulan serta variasi harga. Menurut Kepala Bidang (Kabid) Perdagangan Disperindag Pekanbaru, Mas Irba sepinya peminat lelang karena kurangnya sosialisasi. “Kan aneh barang untung (pasar induk) kok tidak ada yang mau. Kalau bukan PNS, sudah saya ambil itu ikut lelang,†kata Irba di ruang kerja, Selasa (24/05/2016).
Dirinya mengatakan Dispas harus lebih mensosialisasikan lelang pasar induk tersebut. “Kalau kami melihatnya kurang gencar sosialisasi saja. Pasti ada yang mau,†sebutnya.
Apalagi pihaknya telah berkomunikasi dengan Disperindag Provinsi Riau mengenai Wacana pasar induk tersebut. “Dari Provinsi malah mereka suport, siap bantu. Jadi saran kami lebih dibuka lagi soal lelang ini,†katanya.
Sebab dengan adanya pasar induk memudahkan Disperindag Pekanbaru memantau harga-harga sembako. Kalau Saat ini dengan enam pasar yang dijadikan sumber Informasi saja harga barang berbeda-beda.
“Misalnya Harga wortel di pasar pagi Arengka bisa Rp 12 ribu per kilogram, sedangkan di Pasar Kodim cuma Rp 7000 per kilogram. Belum lagi pasar yang lain, jadi susah kita mau mengawasi dan mencegah adanya spekulan,†tutur Irba.
Sebelumnya Kepala Dinas Pasar Pekanbaru, Mahyudin menyatakan jika masih tidak ada pihak ketiga yang berminat, maka pengelolaan pasar induk akan diambil alih Pemko. Realisasi pembangunan pasar induk nanti rencananya masuk ke dalam APBD 2017 mendatang.
Wacana pendanaan kelola pasar induk melalui APBD 2017 Pekanbaru sudah disampaikan dalam usulan musrenbang beberapa waktu lalu. “Pembamgunannya bisa multiyears. Atau penimbunan lahan dilakukan Pemko, kemudian dibuka lagi lelang investasi,” sebut Mahyudin.
Tentang sepinya peminat lelang investasi pasar induk kata Mahyudin sebab investor sedang menanti kepastian hukum. Sebab peraturan pemerintah yang sering Berganti-ganti disinyalir membuat pihak ketiga lebih banyak pertimbangan untuk investasi.
Penulis: Riki