BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU- Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru telah menyerahkan Kebijakan Umum Anggaran (KUA ) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Perubahan 2015. Namun hingga kini ke Momerendum of Understanding (Mou) KUA-PPAS tersebut belum ditandatangani anggota dewan.
Saat dimintai konfirmasi, Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Pekanbaru, Syukri Harto menyatakan pihaknya masih menunggu pemberitahuan DPRD Pekanbaru. “Kita nunggu KUA PPAS dibahas. Harapan kita Agustus ini selesai,” ujarnya, Senin (24/08/2015) usai menghadiri pelepasan jamaah haji PNS di kediaman Walikota Pekanbaru.
Syukri menyebutkan pihaknya selalu siap bila dewan membahas KUA PPAS APBD Perubahan 2015 tersebut. “Kita antar (KUA-PPAS), mereka (DPRD) bahas. Menunggu jawaban usulan dari mereka, nunggu aja. Tanya ke sekwan (Sekretaris Dewan) ya,” kata Syukri seraya masuk ke mobil dinasnya.
Sebagai informasi KUA-PPAS APBD Perubahan 2015 yang diserahkan ke Dewan, yang diajukan Pemko senilai Rp 3,1 triliun. Nilai ini menurun dari APBD Pekanbaru tahun 2015 yang disahkan pada Agustus tahun lalu sebesar Rp
3,324 triliun.
Syukri mengatakan menurunnya nominal tersebut dikarenakan ada realisasi dari pemerintah pusat untuk dana perimbangan senilai Rp 470 miliar. Seperti diketahui besaran APBD murni Pekanbaru tahun 2015 yang disahkan oleh anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah mencapai Rp 3,3 triliun. Realisasi Anggaran Pendapatan Belanja Daerah murni tahun 2015 hingga Mei baru mencapai 35,8 persen. (Riki)